Pendahuluan: Keutamaan Majelis Ilmu
Ikhwani fiddin, jazakumullahu khairan. Alhamdulillah, kita bersyukur kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala yang pada malam hari ini kembali mempertemukan kita dalam sebuah majelis yang mudah-mudahan diberkahi oleh-Nya.
Majelis ilmu merupakan majelis yang mulia. Di dalamnya dibahas perkara-perkara penting dalam agama, seperti mengenal Allah Subhanahu wa Ta’ala, mengenal Rasul-Nya, dan memahami agama Islam. Dengan ilmu, seorang muslim dapat mengenal Rabb-nya, mengetahui petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, serta memahami akidah yang benar.
Insyaallah, kita melanjutkan kajian Mandzumah Hā’iyyah Fī ‘Aqīdati Ahlissunnah wal Jamā‘ah, karya Al-Imam Abu Bakar Abdullah bin Abi Dawud As-Sijistani rahimahullah. Pada pertemuan ini, pembahasan mencakup penjelasan bait tentang kesucian Allah dari memiliki anak dan tidak adanya sesuatu pun yang serupa dengan-Nya, kemudian dilanjutkan dengan pembahasan tentang ru’yatullah dan penetapan sifat tangan bagi Allah.
1. Penjelasan Surah Al-Ikhlas: Allah Tidak Memiliki Anak
Imam Abu Bakar ‘Abdullah bin Abi Dawud As-Sijistāni Rahimahullah berkata:
٧- وَلَيْسَ بِمَوْلُودٍ وَلَيْسَ بِوَالِدٍ | وَلَيْسَ لَهُ شِبْهٌ تَعَالَی المُسَبَّحُ
7- Allah tidak Beranak dan Tidak Diperanakan | Ia tidak diserupakan dengan yang lain. Maha Tinggi Allah lagi Maha Mulia.
Nazam berikutnya menjelaskan prinsip tauhid yang disadur dari Surah Al-Ikhlas: Allah tidak beranak, tidak diperanakkan, dan tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan-Nya.
Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan menjelaskan firman Allah dalam Surah Al-Ikhlas, khususnya ayat yang menegaskan bahwa Allah tidak beranak dan tidak pula diperanakkan.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
Dalil Al-Qur’an: Surah Al-Ikhlas ayat 1–4
قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ ١
اللَّهُ الصَّمَدُ ٢
لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ ٣
وَلَمْ يَكُن لَّهُ كُفُوًا أَحَدٌ ٤
Artinya:
“Katakanlah, Dialah Allah Yang Maha Esa. Allah tempat meminta segala sesuatu. Dia tidak beranak dan tidak pula diperanakkan. Dan tidak ada sesuatu yang setara dengan Dia.” (QS. Al-Ikhlas [112]: 1–4).
Firman Allah, لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ, yang berarti “Dia tidak beranak dan tidak pula diperanakkan”, merupakan bantahan terhadap keyakinan yang menisbatkan anak kepada Allah. Allah Mahasuci dari segala sifat kekurangan dan dari segala sesuatu yang menyerupakan-Nya dengan makhluk.
Dalam penjelasan Syaikh Shalih Al-Fauzan, terdapat tiga golongan yang disebut dalam pembahasan ini karena menisbatkan anak kepada Allah, yaitu kaum Nasrani, Yahudi, dan kaum musyrikin.
a. Bantahan terhadap keyakinan kaum Nasrani
Kaum Nasrani menisbatkan anak kepada Allah dengan menyatakan bahwa Al-Masih Isa bin Maryam adalah anak Allah. Padahal, Al-Qur’an menegaskan bahwa Isa ‘alaihissalam adalah hamba Allah dan rasul-Nya.
Allah berfirman melalui perkataan Isa ‘alaihissalam:
قَالَ إِنِّي عَبْدُ اللَّهِ آتَانِيَ الْكِتَابَ وَجَعَلَنِي نَبِيًّا
Artinya:
“Dia (Isa) berkata, ‘Sesungguhnya aku adalah hamba Allah. Dia memberiku Kitab (Injil) dan Dia menjadikan aku seorang nabi.’” (QS. Maryam [19]: 30).
Ayat ini menunjukkan bahwa Isa sendiri menyatakan dirinya sebagai hamba Allah. Allah memberikan kitab kepadanya dan mengangkatnya sebagai nabi. Dengan demikian, kedudukan Isa adalah sebagai hamba dan rasul Allah, bukan anak Allah.
Allah juga berfirman:
إِنْ هُوَ إِلَّا عَبْدٌ أَنْعَمْنَا عَلَيْهِ وَجَعَلْنَاهُ مَثَلًا لِّبَنِي إِسْرَائِيلَ
Artinya:
“Dia (Isa) tidak lain hanyalah seorang hamba yang Kami beri nikmat (dengan kenabian), dan Kami jadikan dia sebagai contoh bagi Bani Israil.” (QS. Az-Zukhruf [43]: 59).
b. Bantahan terhadap keyakinan kaum Yahudi
Dalam pembahasan yang disampaikan, kaum Yahudi disebut sebagai golongan yang menisbatkan anak kepada Allah dengan menyatakan bahwa Uzair adalah anak Allah.
Keyakinan seperti ini bertentangan dengan penegasan Surah Al-Ikhlas bahwa Allah tidak beranak dan tidak pula diperanakkan. Allah tidak membutuhkan anak, keturunan, atau siapa pun untuk menyempurnakan kekuasaan-Nya. Dia Mahasempurna dan tidak menyerupai makhluk-Nya.
c. Bantahan terhadap keyakinan kaum musyrikin
Kaum musyrikin Arab menisbatkan anak-anak perempuan kepada Allah, yaitu para malaikat. Mereka menyebut para malaikat sebagai anak-anak perempuan Allah, padahal mereka sendiri tidak menyukai anak perempuan dan bahkan sebagian dari mereka mengubur bayi perempuan hidup-hidup.
Allah berfirman:
وَيَجْعَلُونَ لِلَّهِ مَا يَكْرَهُونَ وَتَصِفُ أَلْسِنَتُهُمُ الْكَذِبَ أَنَّ لَهُمُ الْحُسْنَىٰ
Artinya:
“Dan mereka menetapkan bagi Allah apa yang mereka sendiri membencinya, dan lidah mereka mengucapkan kebohongan bahwa sesungguhnya segala yang baik-baik itu untuk mereka.” (QS. An-Nahl [16]: 62).
Ayat ini menunjukkan buruknya sikap kaum musyrikin. Mereka menetapkan bagi Allah sesuatu yang mereka sendiri tidak sukai bagi diri mereka, lalu berbicara tentang Allah tanpa dasar yang benar.
Allah juga berfirman:
أَمْ لَهُ الْبَنَاتُ وَلَكُمُ الْبَنُونَ
Artinya:
“Apakah (pantas) untuk Dia anak-anak perempuan, sedangkan untuk kamu anak-anak laki-laki?” (QS. Ath-Thur [52]: 39).
Ayat ini merupakan bantahan terhadap ketidakadilan dan kontradiksi dalam keyakinan kaum musyrikin. Mereka menganggap anak perempuan sebagai sesuatu yang rendah bagi diri mereka, tetapi justru menisbatkannya kepada Allah.
Allah Mahatinggi dari semua tuduhan tersebut. Tidak pantas bagi seorang hamba menetapkan sesuatu tentang Allah berdasarkan prasangka, kebiasaan, atau keyakinan yang bertentangan dengan wahyu.
2. Larangan Membunuh Anak karena Takut Miskin
Pembahasan tentang anak perempuan mengantarkan kita pada dua bentuk kejahatan yang dilakukan oleh sebagian kaum musyrikin pada masa jahiliah.
Pertama, mereka membunuh anak karena takut miskin. Kedua, sebagian dari mereka mengubur bayi perempuan hidup-hidup karena menganggap kelahiran anak perempuan sebagai aib.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَلَا تَقْتُلُوا أَوْلَادَكُمْ خَشْيَةَ إِمْلَاقٍ نَّحْنُ نَرْزُقُهُمْ وَإِيَّاكُمْ
Artinya:
“Janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut miskin. Kamilah yang memberi rezeki kepada mereka dan kepadamu.” (QS. Al-Isra’ [17]: 31).
Allah melarang membunuh anak karena ketakutan terhadap kemiskinan. Rezeki manusia berada di tangan Allah, sehingga rasa takut kehilangan harta tidak boleh dijadikan alasan untuk melakukan kejahatan tersebut.
Adapun tentang bayi perempuan yang dikubur hidup-hidup, Allah berfirman:
وَإِذَا الْمَوْءُودَةُ سُئِلَتْ بِأَيِّ ذَنْبٍ قُتِلَتْ
Artinya:
“Apabila bayi-bayi perempuan yang dikubur hidup-hidup ditanya, karena dosa apakah dia dibunuh?” (QS. At-Takwir [81]: 8–9).
Ayat ini menggambarkan beratnya kejahatan tersebut. Anak yang tidak memiliki dosa justru menjadi korban kebencian dan tradisi jahiliah.
Pelajaran yang dapat diambil adalah bahwa manusia tidak boleh menisbatkan sesuatu kepada Allah hanya berdasarkan hawa nafsu. Demikian pula, anak merupakan amanah yang tidak boleh dizalimi karena alasan ekonomi, jenis kelamin, atau pandangan masyarakat.
3. Allah Mahasuci dari Segala Sesuatu yang Menyerupai-Nya
Setelah menjelaskan bahwa Allah tidak memiliki anak, Surah Al-Ikhlas menegaskan bahwa tidak ada sesuatu pun yang setara dengan Allah.
Allah berfirman:
وَلَمْ يَكُن لَّهُ كُفُوًا أَحَدٌ
Artinya:
“Dan tidak ada sesuatu yang setara dengan Dia.” (QS. Al-Ikhlas [112]: 4).
Maksudnya, tidak ada sesuatu pun yang menyerupai Allah, menyamai-Nya, atau setara dengan-Nya. Allah tidak serupa dengan makhluk dalam zat, sifat, maupun keagungan-Nya.
Penegasan ini juga terdapat dalam firman Allah:
لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ
Artinya:
“Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia. Dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS. Asy-Syura [42]: 11).
Ayat ini mengandung dua prinsip penting dalam akidah.
Meniadakan keserupaan Allah dengan makhluk. Tidak ada sesuatu pun yang serupa atau setara dengan Allah.
Menetapkan sifat-sifat Allah yang disebutkan dalam wahyu. Allah Maha Mendengar dan Maha Melihat.
Dengan demikian, meniadakan keserupaan Allah tidak berarti meniadakan sifat-sifat yang telah Allah tetapkan bagi diri-Nya. Allah memiliki sifat yang sesuai dengan keagungan-Nya, tanpa menyerupai sifat makhluk.
Inilah akhir pembahasan bait yang menegaskan bahwa Allah tidak memiliki anak dan tidak ada sesuatu pun yang setara dengan-Nya.
4. Bait Kedelapan: Penetapan Ru’yatullah di Akhirat
Pembahasan berikutnya adalah tentang ru’yatullah, yaitu melihat Allah Subhanahu wa Ta’ala di akhirat.
Dalam bait kedelapan Mandzumah Hā’iyyah, Al-Imam Abdullah bin Abi Dawud As-Sijistani menyebutkan pengingkaran kaum Jahmiyyah terhadap perkara ini dan menegaskan bahwa terdapat hadis yang menjadi landasan bagi keyakinan Ahlussunnah.
Syaikh Shalih Al-Fauzan menjelaskan bahwa kaum Jahmiyyah, pengikut Jahm bin Shafwan, mengingkari bahwa orang-orang beriman akan melihat Allah di akhirat. Sementara itu, Ahlussunnah wal Jama’ah menetapkan ru’yatullah berdasarkan dalil-dalil Al-Qur’an dan hadis-hadis sahih.
Menurut penjelasan beliau, hadis-hadis tentang ru’yatullah sangat banyak dan diriwayatkan oleh sejumlah sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Di antara sahabat yang meriwayatkannya adalah Jarir bin Abdullah Al-Bajali radhiyallahu ‘anhu.
Pembahasan tentang hadis-hadis tersebut juga terdapat dalam kitab Hadi al-Arwah ila Bilad al-Afrah karya Al-Imam Ibnul Qayyim rahimahullah, sebuah kitab yang membahas surga, sifat-sifatnya, serta kenikmatan yang ada di dalamnya.
Hadis tentang melihat Allah di akhirat
Jarir bin Abdullah radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan:
كُنَّا عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَنَظَرَ إِلَى الْقَمَرِ لَيْلَةً ـ يَعْنِي الْبَدْرَ ـ فَقَالَ: «إِنَّكُمْ سَتَرَوْنَ رَبَّكُمْ كَمَا تَرَوْنَ هَذَا الْقَمَرَ لَا تُضَامُّونَ فِي رُؤْيَتِهِ»
Artinya:
“Kami pernah berada di sisi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau memandang bulan pada suatu malam—yakni bulan purnama—kemudian bersabda, ‘Sesungguhnya kalian akan melihat Rabb kalian sebagaimana kalian melihat bulan ini. Kalian tidak akan berdesak-desakan dalam melihat-Nya.’”
Sumber: HR. Bukhari, no. 554; HR. Muslim, no. 633a.
Hadis ini menjadi dalil penting dalam pembahasan ru’yatullah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan bahwa orang-orang beriman akan melihat Rabb mereka di akhirat. Perumpamaan dengan bulan purnama menjelaskan kejelasan penglihatan tersebut, bukan menyamakan Allah dengan bulan atau makhluk lainnya.
Dalam hadis yang sama, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga mendorong para sahabat untuk menjaga salat sebelum matahari terbit dan sebelum matahari terbenam, yaitu salat Subuh dan Asar.
Ru’yatullah sebagai kenikmatan yang agung
Allah berfirman:
لِلَّذِينَ أَحْسَنُوا الْحُسْنَىٰ وَزِيَادَةٌ
Artinya:
“Bagi orang-orang yang berbuat baik, ada pahala yang terbaik (surga) dan tambahannya.” (QS. Yunus [10]: 26).
Dalam hadis-hadis tentang ru’yatullah, tambahan tersebut dijelaskan sebagai kenikmatan melihat Allah yang dianugerahkan kepada orang-orang beriman.
Oleh karena itu, melihat Allah di akhirat merupakan karunia yang sangat agung. Kenikmatan surga bukan hanya berupa tempat tinggal, makanan, minuman, dan berbagai kesenangan lainnya, tetapi juga kenikmatan yang Allah berikan kepada hamba-hamba-Nya yang beriman.
Mengikuti petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
Dalam bait tersebut, penyusun Mandzumah Hā’iyyah mengarahkan pembaca untuk mengikuti apa yang disampaikan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai ru’yatullah.
Seorang muslim hendaknya menerima berita yang sahih dari Rasulullah dan tidak menolaknya hanya karena tidak sesuai dengan pendapat atau pemikirannya sendiri.
Allah berfirman:
وَمَا يَنطِقُ عَنِ الْهَوَىٰ إِنْ هُوَ إِلَّا وَحْيٌ يُوحَىٰ
Artinya:
“Dan tidaklah yang diucapkannya itu menurut keinginannya. Tidak lain (Al-Qur’an itu) adalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya).” (QS. An-Najm [53]: 3–4).
Dalam konteks pembahasan ini, ayat tersebut mengingatkan pentingnya mengikuti petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam perkara agama. Adapun rincian dalil ru’yatullah bersumber dari hadis-hadis sahih yang menjelaskannya.
Dengan demikian, ru’yatullah merupakan salah satu perkara akidah yang ditetapkan berdasarkan dalil, bukan semata-mata berdasarkan kemampuan akal manusia untuk membayangkannya.
5. Bait Kesepuluh: Penetapan Sifat Tangan bagi Allah
Pembahasan selanjutnya adalah penetapan sifat tangan bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Dalam bait kesepuluh, Al-Imam Abdullah bin Abi Dawud As-Sijistani menyebutkan bahwa kaum Jahmiyyah juga mengingkari sifat tangan bagi Allah. Sementara itu, Ahlussunnah wal Jama’ah menetapkan sifat tersebut berdasarkan dalil-dalil yang datang dari Allah dan Rasul-Nya.
Syaikh Shalih Al-Fauzan menjelaskan bahwa kaum Jahmiyyah merupakan pengikut Jahm bin Shafwan, yang mengambil pemikiran dari Ja’d bin Dirham. Dalam pembahasan sifat-sifat Allah, mereka termasuk golongan yang meniadakan sifat-sifat yang telah ditetapkan dalam wahyu.
Dalam uraian kajian, dibahas pula kelompok-kelompok yang dikenal dalam perdebatan akidah sebagai kelompok Mu’attilah, yaitu kelompok yang meniadakan atau menolak sifat-sifat Allah, meskipun bentuk dan kadar penolakannya berbeda-beda.
Penjelasan mengenai kelompok-kelompok tersebut merupakan bagian dari pemaparan penceramah terhadap syarah kitab. Untuk memahami setiap kelompok secara rinci, diperlukan pembahasan tersendiri berdasarkan kitab-kitab akidah yang relevan.
Prinsip Ahlussunnah dalam menetapkan sifat Allah
Dalam menetapkan sifat-sifat Allah, prinsip yang ditekankan dalam kajian ini adalah menetapkan apa yang telah Allah tetapkan bagi diri-Nya dan apa yang ditetapkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, tanpa melakukan empat hal berikut:
Tahrif: mengubah makna dalil dari makna yang benar tanpa dasar yang sah.
Ta’thil: meniadakan atau menolak sifat yang telah ditetapkan oleh Allah dan Rasul-Nya.
Takyif: menentukan atau membayangkan bagaimana hakikat sifat Allah.
Tamtsil: menyerupakan sifat Allah dengan sifat makhluk.
Sifat tangan bagi Allah ditetapkan sebagaimana disebutkan dalam wahyu, tetapi tidak diserupakan dengan tangan makhluk. Maknanya dipahami sesuai dengan bahasa dan konteks dalil, sedangkan hakikat dan bagaimana sifat tersebut tidak disamakan dengan apa yang diketahui manusia tentang makhluk.
Allah berfirman:
بَلْ يَدَاهُ مَبْسُوطَتَانِ يُنْفِقُ كَيْفَ يَشَاءُ
Artinya:
“Bahkan kedua tangan-Nya terbuka; Dia memberi rezeki sebagaimana Dia kehendaki.” (QS. Al-Ma’idah [5]: 64).
Ayat ini disebutkan dalam kajian sebagai salah satu dalil penetapan sifat tangan bagi Allah. Penetapan tersebut tidak berarti menyerupakan Allah dengan makhluk, karena Allah sendiri telah menegaskan bahwa tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan-Nya dalam Surah Asy-Syura ayat 11.
Sifat dzatiyah dan sifat fi’liyah
Dalam penjelasan kajian, sifat-sifat Allah dibahas dalam dua kategori umum.
Pertama, sifat dzatiyah, yaitu sifat yang berkaitan dengan zat Allah, sebagaimana dijelaskan dalam kitab-kitab akidah. Dalam materi ini disebutkan contoh sifat wajah, tangan, dan jari-jari, berdasarkan dalil-dalil yang digunakan oleh para ulama Ahlussunnah.
Kedua, sifat fi’liyah, yaitu sifat yang berkaitan dengan perbuatan Allah dan kehendak-Nya. Dalam kajian ini disebutkan contoh sifat turun, istiwa di atas Arasy, berbicara, menciptakan, dan mengampuni.
Semua pembahasan tersebut harus dikembalikan kepada dalil yang sahih dan penjelasan para ulama. Seorang muslim tidak boleh menetapkan sifat bagi Allah berdasarkan khayalan atau menyerupakan sifat Allah dengan sifat makhluk.
Prinsip yang ditekankan adalah bahwa sifat-sifat Allah ditetapkan sebagaimana datangnya dalil, tanpa tahrif, ta’thil, takyif, dan tamtsil.
Kutipan ulama tentang penetapan sifat Allah
Salah satu kaidah yang masyhur dalam kitab-kitab akidah Ahlussunnah adalah bahwa Allah disifati dengan sifat yang Dia tetapkan bagi diri-Nya dan yang ditetapkan oleh Rasul-Nya.
Kaidah tersebut dapat diringkas sebagai berikut:
النصوص في الصفات تُؤخذ كما جاءت، من غير تحريف ولا تعطيل ولا تكييف ولا تمثيل.
Artinya:
“Nas-nas tentang sifat-sifat Allah diterima sebagaimana datangnya, tanpa mengubah makna, meniadakan sifat, menentukan bagaimana hakikatnya, ataupun menyerupakannya dengan makhluk.”
Catatan sumber: kalimat di atas merupakan rumusan kaidah akidah, bukan kutipan verbatim yang telah dipastikan redaksi dan halaman kitabnya. Karena itu, kalimat tersebut tidak dinisbatkan sebagai kutipan langsung kepada seorang ulama tertentu.
Dalam materi kajian, Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan menjelaskan prinsip ini dalam Syarh Mandzumah Hā’iyyah ketika membahas sifat-sifat Allah. Rujukan halaman perlu disesuaikan dengan edisi kitab yang digunakan.
Penutup
Pembahasan dalam kajian ini menegaskan beberapa prinsip penting dalam akidah Ahlussunnah wal Jama’ah.
Pertama, Allah Mahasuci dari memiliki anak. Keyakinan yang menisbatkan anak kepada Allah bertentangan dengan penegasan Surah Al-Ikhlas.
Kedua, tidak ada sesuatu pun yang setara atau serupa dengan Allah. Namun, meniadakan keserupaan tidak berarti meniadakan sifat-sifat yang telah Allah tetapkan bagi diri-Nya.
Ketiga, Ahlussunnah wal Jama’ah menetapkan ru’yatullah, yaitu bahwa orang-orang beriman akan melihat Allah di akhirat, berdasarkan hadis-hadis sahih.
Keempat, sifat-sifat Allah ditetapkan berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah tanpa tahrif, ta’thil, takyif, dan tamtsil.
Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan kepada kita ilmu yang bermanfaat, akidah yang benar, serta keteguhan untuk mengikuti Al-Qur’an dan Sunnah sesuai dengan pemahaman para ulama Ahlussunnah wal Jama’ah. Wallahu a’lam bish-shawab.
Poster Ringkasan

*****