Syarah Arba’in An-Nawawiyah Hadits ke-1: Memahami Hakikat Niat dalam Ibadah
Kajian: Arba’in An-Nawawiyah #3 — Hadits Niat
Pemateri: Ustadz Ashim Ahmas, B.A., M.H.
Kitab: Syarah Al-Arba’in An-Nawawiyah, karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah
Pendahuluan
Segala puji bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala atas limpahan nikmat-Nya kepada kita, terutama nikmat Islam, iman, kesehatan, dan waktu luang. Dengan nikmat tersebut, Allah memberikan kesempatan kepada kita untuk duduk bersama dalam majelis ilmu, mempelajari Al-Qur’an dan As-Sunnah berdasarkan pemahaman generasi salaf.
Pada kesempatan ini, kita melanjutkan pembahasan kitab Syarah Al-Arba’in An-Nawawiyah karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah, khususnya hadits pertama tentang niat.
Hadits ini merupakan salah satu hadits yang sangat mendasar dalam agama Islam. Di dalamnya terdapat penjelasan tentang kedudukan niat, perbedaan antara kebiasaan dan ibadah, serta perbedaan nilai suatu amalan berdasarkan tujuan yang ada di dalam hati pelakunya.
1. Hadits tentang niat
Dari Amirul Mukminin Abu Hafsh Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata bahwa dirinya mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى، فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ، وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيبُهَا أَوِ امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ
Artinya:
“Sesungguhnya amal-amal itu bergantung pada niatnya, dan sesungguhnya setiap orang akan mendapatkan sesuai dengan apa yang diniatkannya. Barang siapa hijrahnya karena Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya adalah kepada Allah dan Rasul-Nya. Barang siapa hijrahnya karena dunia yang ingin diperolehnya atau karena perempuan yang ingin dinikahinya, maka hijrahnya adalah kepada apa yang menjadi tujuan hijrahnya.”
Sumber: HR. Bukhari, no. 1, dan Muslim, no. 1907.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin menjelaskan bahwa dua kalimat pertama dalam hadits ini memiliki maksud yang berbeda. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Innamal a‘malu binniyat”, kemudian melanjutkan, “Wa innama likullimri’in ma nawa.”
Pengulangan ini bukan tanpa tujuan. Kalimat pertama menjelaskan bahwa niat membedakan antara kebiasaan dan ibadah, sedangkan kalimat kedua menjelaskan bahwa niat membedakan satu ibadah dengan ibadah lainnya.
2. Niat membedakan kebiasaan dan ibadah
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin menjelaskan bahwa tujuan niat yang pertama adalah membedakan kebiasaan (al-‘adah) dari ibadah (al-‘ibadah).
Ada perbuatan yang secara lahiriah terlihat sama, tetapi nilainya berbeda karena tujuan yang melatarbelakanginya. Seseorang bisa makan sekadar untuk memenuhi kebutuhan jasmani. Orang lain melakukan hal yang sama dengan tujuan menjaga kekuatan tubuh agar dapat beribadah kepada Allah.
Demikian pula seseorang bisa mandi hanya untuk menyegarkan badan, sedangkan orang lain mandi dengan tujuan menghilangkan hadas besar agar dapat melaksanakan ibadah yang disyaratkan suci darinya.
Perbuatan yang dilakukan bisa tampak sama, tetapi niat membedakan keduanya.
A. Makan sebagai kebiasaan atau ibadah
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ
Artinya:
“Makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebihan.”
Sumber: QS. Al-A‘raf [7]: 31.
Seseorang yang makan semata-mata untuk memuaskan rasa lapar sedang melakukan aktivitas yang menjadi kebiasaannya. Adapun orang yang makan dengan niat menjaga kesehatan dan kekuatan tubuh agar dapat menjalankan ketaatan kepada Allah, ia mengarahkan kebiasaannya menuju tujuan ibadah.
Ketika makan, seorang muslim juga hendaknya memperhatikan adab yang diajarkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Di antaranya membaca basmalah, makan dengan tangan kanan, dan makan dari bagian yang terdekat dengannya.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada seorang anak:
يَا غُلَامُ، سَمِّ اللَّهَ، وَكُلْ بِيَمِينِكَ، وَكُلْ مِمَّا يَلِيكَ
Artinya:
“Wahai anak, sebutlah nama Allah, makanlah dengan tangan kananmu, dan makanlah dari makanan yang dekat denganmu.”
Sumber: HR. Bukhari, no. 5376, dan Muslim, no. 2022.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga memberikan tuntunan agar seseorang tidak memenuhi perutnya secara berlebihan. Beliau bersabda:
مَا مَلَأَ آدَمِيٌّ وِعَاءً شَرًّا مِنْ بَطْنٍ، بِحَسْبِ ابْنِ آدَمَ أُكُلَاتٌ يُقِمْنَ صُلْبَهُ، فَإِنْ كَانَ لَا مَحَالَةَ، فَثُلُثٌ لِطَعَامِهِ، وَثُلُثٌ لِشَرَابِهِ، وَثُلُثٌ لِنَفَسِهِ
Artinya:
“Tidaklah anak Adam memenuhi suatu wadah yang lebih buruk daripada perutnya. Cukuplah bagi anak Adam beberapa suapan yang dapat menegakkan tulang punggungnya. Jika memang harus lebih dari itu, maka sepertiga untuk makanannya, sepertiga untuk minumannya, dan sepertiga untuk napasnya.”
Sumber: HR. At-Tirmidzi, no. 2380.
Dengan memperhatikan adab makan, tidak berlebihan, dan menghadirkan niat yang benar, seorang muslim berharap aktivitas makannya menjadi sarana untuk memperkuat diri dalam menjalankan ketaatan.
B. Mandi untuk menyegarkan badan atau menghilangkan hadas besar
Contoh kedua adalah mandi. Seseorang mungkin mandi hanya untuk menyegarkan badan atau menghilangkan rasa gerah. Orang lain mandi dengan tujuan menghilangkan hadas besar karena junub.
Secara lahiriah, keduanya sama-sama membasahi tubuh dengan air. Namun, tujuan dan status ibadahnya berbeda.
Orang yang mandi junub hendaknya melaksanakan mandi dengan niat menghilangkan hadas besar serta memperhatikan tuntunan syariat. Semakin ia berusaha mengikuti petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, semakin baik kesesuaiannya dengan tuntunan agama.
Karena itu, jangan sampai seorang muslim hanya memperhatikan bentuk lahiriah suatu amalan, tetapi melupakan tujuan dan ketentuan syariat yang menjadikannya ibadah.
3. Dua fondasi hati: cinta dan pengagungan kepada Allah
Dalam penjelasan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin, dua unsur hati yang menjadi fondasi penting agar kebiasaan bernilai ibadah adalah al-hubb (cinta) dan at-ta‘zhim (pengagungan).
Keduanya bukan sekadar perasaan, melainkan tercermin dalam tujuan dan sikap seorang hamba ketika melakukan suatu amalan.
A. Cinta kepada Allah
Cinta dalam konteks ini berkaitan dengan keinginan seorang hamba untuk mencari keridaan Allah. Ia melakukan sesuatu bukan semata-mata demi kepentingan jasmani, tetapi juga agar memiliki kekuatan untuk melaksanakan ketaatan.
Sebagai contoh, seseorang makan dengan niat menjaga kekuatan tubuh agar dapat menunaikan shalat dengan baik, bekerja untuk memenuhi kewajiban keluarga, dan melaksanakan berbagai amal kebaikan.
Dengan tujuan tersebut, kegiatan makan tidak berhenti sebagai pemenuhan kebutuhan fisik. Ia menjadi sarana untuk meraih keridaan Allah.
B. Mengagungkan Allah
Pengagungan kepada Allah tampak ketika seorang hamba menghormati perintah dan larangan-Nya, berusaha menaati-Nya, serta menjauhi hal-hal yang dapat mendatangkan kemurkaan-Nya.
Misalnya, seseorang mengatur makan agar tidak berlebihan sehingga tubuhnya terlalu berat untuk beribadah. Ia juga beristirahat secukupnya agar tidak lalai dari shalat.
Demikian pula ketika mandi junub, seseorang bersegera bersuci agar dapat menunaikan shalat pada waktunya dan tidak meremehkan kewajiban.
Dengan demikian, cinta mendorong seseorang mencari keridaan Allah, sedangkan pengagungan mendorongnya menghormati perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Keduanya membantu seorang muslim menghadirkan tujuan ibadah dalam aktivitas sehari-hari.
4. Tidur dan aktivitas sehari-hari dapat menjadi sarana ibadah
Tidur juga merupakan contoh aktivitas yang dapat berubah nilainya sesuai dengan tujuan seseorang.
Seseorang mungkin tidur siang hanya karena kebiasaan atau untuk mengisi waktu. Namun, orang lain beristirahat agar tubuhnya kembali segar sehingga dapat menunaikan shalat dan aktivitas ketaatan dengan lebih baik.
Demikian pula tidur pada malam hari. Seseorang dapat mengatur waktu tidurnya agar cukup beristirahat dan mampu bangun untuk shalat Subuh atau melaksanakan ibadah pada malam hari.
Dalam hal ini, yang menjadi perhatian bukan sekadar tidur atau lamanya tidur, melainkan tujuan yang melatarbelakanginya serta bagaimana seseorang menggunakan waktu dan kesehatannya untuk menaati Allah.
Karena itu, seorang muslim hendaknya membiasakan diri menghadirkan tujuan yang baik dalam aktivitas sehari-hari. Makan, tidur, bekerja, dan kegiatan lain yang pada asalnya merupakan kebiasaan dapat menjadi sarana ibadah apabila disertai niat yang benar dan dilakukan dengan cara yang dibenarkan oleh syariat.
5. Ibadah orang yang lalai dan kebiasaan orang yang taat
Dalam penjelasan kajian ini disebutkan ungkapan:
عِبَادَةُ أَهْلِ الْغَفْلَةِ عَادَةٌ، وَعَادَةُ أَهْلِ الْيَقَظَةِ عِبَادَةٌ
Artinya:
“Ibadah orang-orang yang lalai hanyalah kebiasaan, sedangkan kebiasaan orang-orang yang selalu sadar dan terjaga dapat menjadi ibadah.”
Ungkapan ini menggambarkan perbedaan antara orang yang menjalankan ibadah sekadar sebagai rutinitas dan orang yang senantiasa menyadari tujuan ketaatannya kepada Allah.
Orang yang lalai mungkin menjalankan shalat karena sudah terbiasa. Ia melakukannya tanpa banyak menghadirkan kesadaran tentang tujuan ibadah tersebut. Bahkan, kebiasaan beragamanya bisa sangat terbatas.
Sebaliknya, orang yang senantiasa menjaga kesadaran terhadap perintah Allah berusaha menjadikan berbagai aktivitasnya sebagai sarana ketaatan. Ketika makan, ia mengingat bahwa tubuhnya perlu dijaga untuk beribadah. Ketika tidur, ia mempertimbangkan kebutuhan istirahat agar tidak lalai dari shalat. Ketika bekerja, ia berusaha menunaikan tanggung jawabnya dengan cara yang benar.
Tentu, ungkapan tersebut bukan berarti ibadah wajib boleh diremehkan atau tidak memiliki nilai. Pesan yang ditekankan adalah pentingnya menghadirkan kesadaran, tujuan, dan keikhlasan dalam ibadah, bukan sekadar mengerjakannya sebagai rutinitas tanpa penghayatan.
Seorang muslim tidak harus melafalkan niat sebelum makan atau tidur. Yang diperlukan adalah kesadaran di dalam hati mengenai tujuan aktivitas tersebut.
6. Hubungan suami istri pun dapat bernilai sedekah
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bahwa hubungan suami istri yang halal pun dapat bernilai pahala.
Beliau bersabda:
وَفِي بُضْعِ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ
Artinya:
“Dan pada hubungan intim salah seorang di antara kalian terdapat sedekah.”
Para sahabat bertanya bagaimana seseorang dapat memperoleh pahala ketika memenuhi kebutuhan syahwatnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian menjelaskan bahwa jika kebutuhan tersebut disalurkan melalui jalan yang haram, ia berdosa. Maka, ketika disalurkan melalui jalan yang halal, ia memperoleh pahala.
Sumber: HR. Muslim, no. 1006.
Hadits ini menunjukkan luasnya kesempatan seorang muslim untuk memperoleh pahala. Aktivitas yang berkaitan dengan kebutuhan jasmani tidak selalu berhenti sebagai pemenuhan keinginan pribadi. Jika dilakukan melalui jalan yang halal dan dalam kerangka ketaatan kepada Allah, aktivitas tersebut dapat bernilai ibadah.
Oleh sebab itu, seorang muslim perlu memahami cara membedakan kebiasaan dari ibadah. Salah satu kuncinya adalah menghadirkan cinta kepada Allah dan pengagungan terhadap perintah serta larangan-Nya.
7. Niat membedakan satu ibadah dengan ibadah lainnya
Makna kedua dari sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wa innama likullimri’in ma nawa”, adalah bahwa niat membedakan satu ibadah dari ibadah lainnya.
Ada dua orang yang melakukan gerakan lahiriah yang sama, tetapi ibadah yang dimaksud berbeda.
Misalnya, dua orang sama-sama mengerjakan shalat dua rakaat. Salah seorang berniat shalat sunnah tahiyatul masjid, sedangkan yang lain berniat mengerjakan shalat wajib yang memang harus ditunaikannya. Gerakan lahiriahnya mungkin serupa, tetapi jenis ibadah yang mereka maksudkan berbeda.
Contoh lainnya adalah shalat sunnah dan shalat wajib. Keduanya sama-sama shalat, tetapi keduanya memiliki kedudukan dan hukum yang berbeda. Niat menjadi salah satu unsur yang membedakan jenis ibadah yang dikerjakan.
Karena itu, niat tidak hanya membedakan kebiasaan dari ibadah, tetapi juga membedakan satu ibadah dari ibadah lainnya.
8. Hijrah: amalan yang sama, tujuan yang berbeda
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan perbedaan niat melalui contoh hijrah.
Hijrah merupakan amalan yang mulia. Seseorang meninggalkan tempat tinggalnya dan berpindah menuju tempat lain. Namun, nilai amalan tersebut berkaitan dengan tujuan yang melatarbelakanginya.
Orang yang berhijrah karena Allah dan Rasul-Nya, demi menjaga agama serta mencari keridaan Allah, akan mendapatkan balasan sesuai dengan tujuan tersebut.
Sebaliknya, seseorang mungkin melakukan perjalanan atau perpindahan tempat demi memperoleh keuntungan duniawi atau menikahi perempuan yang diinginkannya. Ia akan memperoleh sesuai dengan tujuan yang dikejarnya, bukan otomatis mendapatkan pahala hijrah karena bentuk lahiriahnya menyerupai hijrah yang disyariatkan.
Perbedaan inilah yang ditegaskan oleh sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:
فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ، وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيبُهَا أَوِ امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ
Artinya:
“Barang siapa hijrahnya karena Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya adalah kepada Allah dan Rasul-Nya. Barang siapa hijrahnya karena dunia yang ingin diperolehnya atau karena perempuan yang ingin dinikahinya, maka hijrahnya adalah kepada apa yang menjadi tujuan hijrahnya.”
Sumber: HR. Bukhari, no. 1, dan Muslim, no. 1907.
Pelajaran pentingnya adalah bahwa kemuliaan suatu amalan tidak hanya dilihat dari bentuk lahiriahnya. Tujuan dan niat seseorang juga memiliki kedudukan yang sangat penting dalam penilaian amal.
9. Rasulullah diberi karunia jawami‘ul kalim
Hadits tentang niat menunjukkan keluasan makna sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dengan kalimat yang ringkas, beliau menyampaikan prinsip besar yang mencakup banyak cabang agama.
Hal ini berkaitan dengan karunia jawami‘ul kalim, yaitu kemampuan menyampaikan makna yang luas melalui ungkapan yang ringkas.
Dalam hadits sahih disebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam diberi keutamaan berupa jawami‘ul kalim.
Sumber: HR. Muslim, no. 523.
Hadits niat menjadi salah satu contoh penting. Kalimat yang singkat ini menjelaskan hubungan antara niat dan amal, perbedaan kebiasaan dengan ibadah, perbedaan jenis ibadah, serta pentingnya tujuan yang benar dalam menjalankan ketaatan.
10. Tempat niat adalah di dalam hati
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin kemudian menjelaskan prinsip penting berikutnya:
وَاعْلَمْ أَنَّ النِّيَّةَ مَحَلُّهَا الْقَلْبُ
Artinya:
“Ketahuilah bahwa tempat niat adalah di dalam hati.”
Niat berkaitan dengan kehendak dan tujuan seseorang ketika melakukan suatu amalan. Karena itu, tempatnya adalah hati, bukan ucapan lisan.
Seseorang yang hendak mengerjakan shalat mengetahui di dalam hatinya bahwa ia akan melaksanakan shalat tertentu. Ia tidak harus mengucapkan kalimat khusus untuk memberitahukan niatnya sebelum memulai shalat.
Demikian pula orang yang hendak berpuasa atau melakukan ibadah lainnya. Yang menjadi pokok adalah niat yang ada di dalam hati sesuai dengan tuntunan ibadah tersebut.
Dalam penjelasan Syaikh Al-‘Utsaimin, melafalkan niat, baik dengan suara pelan maupun keras, bukanlah tuntunan yang dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya. Beliau menilai kebiasaan melafalkan niat sebagai perkara bid‘ah dalam ibadah yang dibahas.
Allah mengetahui isi hati manusia
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
يَعْلَمُ خَائِنَةَ الْأَعْيُنِ وَمَا تُخْفِي الصُّدُورُ
Artinya:
“Dia mengetahui (pandangan) mata yang khianat dan apa yang disembunyikan oleh hati.”
Sumber: QS. Ghafir [40]: 19.
Ayat ini mengingatkan bahwa Allah mengetahui segala sesuatu, termasuk pandangan yang tersembunyi dan apa yang ada di dalam hati manusia.
Seorang hamba beribadah kepada Allah yang mengetahui isi hatinya. Ia tidak perlu memberitahukan kepada Allah apa yang sebenarnya telah diketahui-Nya.
Niat tidak memerlukan ucapan agar Allah mengetahui tujuan seseorang. Yang diperlukan adalah menghadirkan kehendak dan tujuan tersebut di dalam hati.
11. Tidak ada tuntunan melafalkan niat dalam ibadah yang dibahas
Syaikh Al-‘Utsaimin menegaskan bahwa tidak ada riwayat yang menjadi landasan bagi kebiasaan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat melafalkan niat sebelum ibadah seperti shalat.
Menurut penjelasan beliau, apabila melafalkan niat merupakan bagian dari syariat ibadah tersebut, tentu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam akan mengajarkannya kepada umat. Ibadah merupakan perkara agama yang tata caranya harus mengikuti tuntunan, bukan ditambahkan berdasarkan kebiasaan yang dianggap baik.
Karena itu, dalam masalah ini, beliau tidak menganjurkan pelafalan niat, baik secara lirih maupun keras.
Sebagian orang berpendapat bahwa melafalkan niat dapat membantu menyelaraskan hati dan lisan atau membuat seseorang lebih yakin. Namun, menurut pendekatan yang dijelaskan dalam kajian ini, keinginan tersebut tidak cukup untuk menjadikan pelafalan niat sebagai bagian dari ibadah apabila tidak ada tuntunan yang mendasarinya.
Seorang muslim hendaknya belajar menghadirkan niat di dalam hati tanpa merasa harus mengucapkan rumusan tertentu sebelum memulai ibadah.
12. Talbiyah bukanlah pelafalan niat
Ada pertanyaan yang mungkin muncul: jika niat berada di dalam hati, bagaimana dengan talbiyah yang diucapkan oleh orang yang hendak berhaji atau berumrah?
Dalam penjelasan Syaikh Al-‘Utsaimin, talbiyah bukanlah pelafalan niat sebagaimana yang diperselisihkan dalam masalah niat shalat. Talbiyah merupakan bagian dari syiar ibadah haji dan umrah.
Demikian pula takbiratul ihram dalam shalat. Ucapan “Allahu akbar” bukanlah sekadar pengumuman niat kepada Allah, melainkan bagian dari tata cara shalat yang disyariatkan.
Orang yang hendak berhaji atau berumrah memiliki niat di dalam hatinya. Talbiyah kemudian diucapkan sebagai bagian dari manasik dan syiar ibadah tersebut.
Dengan demikian, perlu dibedakan antara mengucapkan suatu bacaan yang memang disyariatkan dalam ibadah dan melafalkan niat yang tidak memiliki tuntunan khusus dalam ibadah yang sedang dibahas.
13. Mengikuti dalil, bukan fanatisme kepada pendapat seseorang
Pada bagian akhir penjelasan, Syaikh Al-‘Utsaimin mengingatkan bahwa ukuran kebenaran dalam masalah agama bukanlah semata-mata siapa yang mengucapkannya. Pendapat seorang ulama perlu ditimbang berdasarkan dalil dan argumentasi yang mendasarinya.
Seorang muslim hendaknya berusaha mempelajari Al-Qur’an dan As-Sunnah, memahami penjelasan para ulama, serta menilai suatu pendapat dengan ilmu. Ia tidak seharusnya bersikap fanatik kepada seseorang hingga menolak kebenaran yang ditunjukkan oleh dalil.
Tentu, memahami dalil bukan sekadar membaca terjemahan atau mengambil satu potongan teks. Diperlukan ilmu untuk memperhatikan konteks, hubungan antardalil, kaidah bahasa Arab, serta penilaian terhadap kualitas riwayat hadits.
Karena itu, seseorang yang belum memiliki kemampuan untuk melakukan penilaian tersebut hendaknya belajar kepada ulama yang tepercaya dan mengikuti penjelasan mereka dengan sikap yang benar.
Prinsip yang perlu dijaga adalah menghormati para ulama sekaligus menjadikan dalil syariat sebagai landasan dalam memahami dan mengamalkan agama.
Penutup
Hadits tentang niat mengajarkan bahwa amalan seorang muslim tidak cukup dinilai dari bentuk lahiriahnya. Tujuan yang ada di dalam hati memiliki peranan penting dalam membedakan kebiasaan dari ibadah serta membedakan satu ibadah dengan ibadah lainnya.
Dari pembahasan ini, beberapa pelajaran penting dapat disimpulkan:
Niat merupakan perkara mendasar dalam ibadah. Niat membedakan aktivitas sehari-hari dari amalan yang ditujukan sebagai bentuk ketaatan kepada Allah.
Kebiasaan dapat menjadi sarana ibadah. Makan, tidur, bekerja, dan aktivitas lainnya dapat bernilai ibadah apabila disertai tujuan yang benar dan dilakukan dengan cara yang dibenarkan oleh syariat.
Cinta dan pengagungan kepada Allah perlu dihadirkan dalam hati. Seorang muslim melakukan amalan untuk mencari keridaan Allah dan menjauhi hal-hal yang mendatangkan kemurkaan-Nya.
Amalan yang sama dapat berbeda nilainya karena niat. Contoh hijrah menunjukkan bahwa bentuk lahiriah suatu perbuatan tidak otomatis menentukan pahala yang diperoleh.
Tempat niat adalah hati. Dalam penjelasan Syaikh Al-‘Utsaimin, niat tidak perlu dilafalkan sebelum ibadah yang dibahas karena tidak ada tuntunan khusus yang mendasarinya.
Dalil harus menjadi pedoman dalam beragama. Seorang muslim hendaknya belajar dengan sungguh-sungguh, menghormati para ulama, dan tidak fanatik kepada pendapat seseorang hingga mengabaikan kebenaran.
Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala memperbaiki niat kita, menerima amal-amal kita, dan menjadikan aktivitas sehari-hari sebagai sarana untuk mendekatkan diri kepada-Nya.
وَصَلَّى اللَّهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِينَ
وَالسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ