Kajian Islam ilmiah risalah Ad-Durar An-Nafisah fi Rihlati ila Makkah wal-Madinah karya Syekh Muhammad bin Umar bin Salim Bazmool hafidzahullah kembali melanjutkan pembahasannya. Pada kesempatan kali ini, kajian memasuki mutiara ke-14 dan ke-15 yang mengupas tuntas landasan akidah Ahlus Sunnah wal Jama'ah dalam menetapkan sifat-sifat Allah Subhanahu wa Ta'ala serta kewajiban beriman kepada seluruh khabar dari Al-Qur'an dan As-Sunnah.
Mutiara Ke-14: Dua Landasan Utama dan Contoh Penerapannya
Dalam memahami dan menetapkan sifat-sifat Allah Subhanahu wa Ta'ala, para ulama Salaf memiliki dua prinsip atau kaidah pokok yang menjadi benteng dari penyimpangan pemikiran, baik dari kelompok tahrif (yang mengubah makna), tafwidh ala ahli bid'ah (yang menyerahkan makna padahal maknanya jelas), tamsyil (yang menyerupakan dengan makhluk), maupun ta'thil (yang menolak sifat Allah).
1. Prinsip Pertama: Pembicaraan tentang Sebagian Sifat Sama Halnya dengan Pembicaraan tentang Sebagian Sifat Lainnya
Barang siapa menetapkan sebagian sifat bagi Allah Subhanahu wa Ta'ala berdasarkan dalil, maka ia secara konsisten harus menetapkan sifat-sifat lainnya yang juga ditegaskan oleh dalil. Sebaliknya, jika seseorang menafikan sebagian sifat, ia akan terjebak dalam kontradiksi (mutanaqid) apabila masih menetapkan sebagian sifat yang lain.
Sebagai contoh, kelompok yang menolak sifat ghadhab (marah) bagi Allah berargumen bahwa sifat marah identik dengan gejolak emosi makhluk. Mereka kemudian mentakwilkan sifat marah Allah menjadi iradatul intiqam (kehendak untuk membalas dendam). Namun, di sisi lain, mereka tetap menetapkan sifat iradah (kehendak) bagi Allah secara hakiki.
Kepada mereka disampaikan bantahan rasional: tidak ada bedanya antara sifat iradah yang ditetapkan dengan sifat ghadhab yang ditolak. Jika menetapkan sifat iradah dianggap tidak menyerupakan Allah dengan kehendak makhluk, mengapa tidak menetapkan sifat marah bagi Allah yang sesuai dengan keagungan-Nya tanpa menyerupakannya dengan marahnya makhluk? Sikap membeda-bedakan ini menunjukkan ketidaktaatatasasan dalam berakidah.
2. Prinsip Kedua: Pembicaraan tentang Sifat Sama Halnya dengan Pembicaraan tentang Zat
Seseorang yang meyakini bahwa Allah Subhanahu wa Ta'ala memiliki zat hakiki yang tidak serupa dengan zat makhluk, secara otomatis wajib meyakini bahwa Allah memiliki sifat-sifat hakiki yang tidak serupa dengan sifat-sifat makhluk. Kaidah ini menjadi bantahan mutlak bagi dua kelompok sesat:
Bantahan untuk Ahlut Tamsyil (yang menyerupakan Allah dengan makhluk): Sebagaimana kalian menetapkan keberadaan zat Allah tanpa menyerupakannya dengan zat makhluk, maka tetapkanlah sifat-sifat Allah tanpa menyerupakannya dengan sifat makhluk.
Bantahan untuk Ahlut Ta'thil (seperti Mu'tazilah yang menolak sifat): Sebagaimana kalian mengakui Allah itu ada dengan zat-Nya tanpa menyerupai zat makhluk, maka akuilah bahwa Allah memiliki sifat-sifat yang tidak menyerupai sifat makhluk.
Penerapan kaidah ini terlihat jelas saat menjawab pertanyaan tentang bagaimana sifat istiwa (bersemayam/berada di atas 'Arsy) Allah. Ketika ditanyakan "Bagaimana cara Allah beristiwa?", jawabannya adalah balik bertanya: "Jelaskan terlebih dahulu bagaimana bentuk zat Allah?". Jika penanya menjawab bahwa ia tidak tahu bentuk zat Allah namun tetap meyakini keberadaan-Nya, maka demikian pula dengan sifat istiwa Allah: bentuk dan tata caranya (kaifiyah) tidak diketahui, namun keberadaannya wajib diyakini.
Prinsip ini selaras dengan pernyataan monumental Imam Malik bin Anas rahimahullah dan gurunya, Rabi'ah rahimahullah:
الاسْتِوَاءُ مَعْلُوْمٌ، وَالْكَيْفُ مَجْهُوْلٌ، وَالإِيْمَانُ بِهِ وَاجِبٌ، وَالسُّؤَالُ عَنْهُ بِدْعَةٌ
"Istiwa itu maknanya telah diketahui (jelas dalam bahasa Arab), tata caranya (kaifiyah-nya) tidak diketahui, beriman kepadanya adalah kewajiban, dan mempertanyakan tata caranya adalah bid'ah."
*****
Mutiara Ke-15: Kewajiban Beriman kepada Seluruh Khabar Allah dan Rasul-Nya
Seorang hamba diwajibkan untuk mengimani dan membenarkan seluruh berita yang disampaikan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala dalam Al-Qur'an serta Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam dalam sunnahnya yang sahih, baik berkaitan dengan akidah, hukum halal-haram, maupun ibadah. Kewajiban iman ini berlaku mutlak, baik kita memahami hikmah di balik perintah tersebut maupun belum memahaminya.
1. Dalil-Dalil Perintah Beriman kepada Wahyu
Allah Subhanahu wa Ta meyakinkan para hamba-Nya melalui berbagai ayat Al-Qur'an untuk senantiasa memperbarui dan memperkokoh keimanan:
Surat An-Nisa' Ayat 136:
يا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا آمِنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَالْكِتَابِ الَّذِي نَزَّلَ عَلَىٰ رَسُولِهِ وَالْكِتَابِ الَّذِي أَنزَلَ مِن قَبْلُ
"Wahai orang-orang yang beriman! Tetaplah beriman kepada Allah dan Rasul-Nya (Muhammad) dan kepada Kitab (Al-Qur'an) yang diturunkan kepada Rasul-Nya, serta kitab yang diturunkan sebelumnya." (QS. An-Nisa' [4]: 136)
Surat An-Nisa' Ayat 170:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ جَاءَكُمُ الرَّسُولُ بِالْحَقِّ مِن رَّبِّكُمْ فَآمِنُوا خَيْرًا لَّكُمْ ۚ وَإِن تَكْفُرُوا فَإِنَّ لِلَّهِ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ ۚ وَكَانَ اللَّهُ عَلِيمًا حَكِيمًا
"Wahai manusia! Sungguh, telah datang Rasul (Muhammad) kepadamu dengan membawa kebenaran dari Tuhanmu, maka berimanlah! Itu lebih baik bagimu. Dan jika kamu kafir, maka sesungguhnya milik Allah-lah apa yang ada di langit dan di bumi. Dan Allah Maha Mengetahui, Maha Bijaksana." (QS. An-Nisa' [4]: 170)
2. Keunggulan Berita dan Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala
Mengapa wahyu Allah wajib diterima secara mutlak tanpa keraguan? Hal ini dikarenakan firman Allah memiliki empat keunggulan utama:
Bersumber dari Ilmu yang Sempurna: Allah Maha Mengetahui tentang diri-Nya dan seluruh ciptaan-Nya, sebagaimana firman-Nya:
قُلْ أَأَنتُمْ أَعْلَمُ أَمِ اللَّهُ
"Katakanlah, 'Apakah kamu yang lebih mengetahui ataukah Allah?'" (QS. Al-Baqarah [2]: 140)
Berita yang Paling Benar dan Jujur: Tidak ada kedustaan sedikit pun dalam Al-Qur'an, sebagaimana firman-Nya:
وَمَنْ أَصْدَقُ مِنَ اللَّهِ حَدِيثًا
"Dan siapakah yang lebih benar perkataan(nya) daripada Allah?" (QS. An-Nisa' [4]: 87)
Paling Fasih dan Gamblang Penjelasannya: Firman Allah diturunkan sebagai pemutus segala keraguan dan syubhat, sebagaimana firman-Nya:
وَلَا يَأْتُونَكَ بِمَثَلٍ إِلَّا جِئْنَاكَ بِالْحَقِّ وَأَحْسَنَ تَفْسِيرًا
"Dan tidaklah mereka datang kepadamu membawa sesuatu yang aneh (syubhat), melainkan Kami datangkan kepadamu sesuatu yang benar dan penjelasan yang terbaik." (QS. Al-Furqan [25]: 33)
Ditentukan sebagai Petunjuk Hidup Manusia: Al-Qur'an diturunkan menggunakan bahasa Arab yang jelas melalui Malaikat Jibril agar manusia tidak tersesat dari jalan yang lurus.
3. Keunggulan Berita dari Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam
Selain berita dari Al-Qur'an, sabda Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam adalah sumber hukum dan akidah yang wajib diyakini karena beliau merupakan manusia yang paling mengenal Allah, paling jujur, paling fasih bicaranya, dan paling berkeinginan memberi nasihat kebaikan kepada umatnya.
Sikap Ahli Sunnah terhadap Istilah-Istilah Baru (Muhtadats)
Di samping Al-Qur'an dan As-Sunnah, ikatan dalil ketiga yang disepakati oleh mayoritas ulama adalah ijma' (kesepakatan) para sahabat dan Salafus Shalih, karena umat Islam tidak mungkin bersatu di atas kesesatan.
Terkait nama dan sifat Allah, seluruhnya telah terperinci dalam dalil nas wahyu dan disepakati Salafus Shalih. Adapun mengenai istilah-istilah filsafat atau kalam yang dimunculkan oleh kelompok belakangan—seperti istilah jism (fisik/badan) atau jihat (arah)—Ahlus Sunnah tidak langsung menerima atau menolaknya secara mutlak sebelum memperjelas maksudnya:
Jika maksudnya benar dan sesuai syariat: Maknanya diterima, namun lafaznya dihindari dan diganti dengan lafaz Al-Qur'an atau As-Sunnah yang sah (seperti menggunakan istilah Wajah, Tangan, atau Allah berada di atas 'Arsy).
Jika maksudnya salah dan mengandung kebatilan: Makna serta istilah tersebut ditolak sepenuhnya.
Memahami kaidah-kaidah sifat Allah ini sangat penting bagi setiap muslim, sebab tidak mungkin seseorang dapat beribadah, mencintai, dan mengagungkan Allah secara sempurna tanpa mengenal sifat-sifat-Nya sesuai dengan petunjuk wahyu.
******