Memuat tanggal...
Bahjah Qulubil Abrar

Bahjah Quluubil Abrar: Sepuluh Sunnah-sunnah Fitrah

Abu Afif
16 September 2026 6 mnt baca 15 tayangan
Bahjah Quluubil Abrar: Sepuluh Sunnah-sunnah Fitrah

Daftar isi

    #Kajian 29: Bahjah Quluubil Abror

    بسم الله الرحمن الرحيم

    📘 | Materi : Kitab Bahjatu Qulūbil abrār wa Quratu ‘uyūnil Akhyār fī Syarhi Jawāmi’ al Akhbār - Syaikh Abdurrahman bin Naashir As Sa'di Rahimahumullah
    🎙| Bersama:  Ustadz Abu Faza Ridwan Lc., M.H _Hafidzahullah_
    🗓  | Hari : Rabu, 05 Rabi'ul Akhir 1448 / 16 September 2026
    🕰 | Waktu: Ba'da Maghrib - Isya'
    🕌 | Tempat: Masjid Al-Ikhlas Adi Sucipto.

    📖 Hadits ke-21: Sepuluh Perkara Fitrah

    Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

    عَشْرٌ مِنْ الْفِطْرَةِ قَصُّ الشَّارِبِ وَإِعْفَاءُ اللِّحْيَةِ وَالسِّوَاكُ وَاسْتِنْشَاقُ الْمَاءِ وَقَصُّ الْأَظْفَارِ وَغَسْلُ الْبَرَاجِمِ وَنَتْفُ الْإِبِطِ وَحَلْقُ الْعَانَةِ وَانْتِقَاصُ الْمَاءِ قَالَ زَكَرِيَّاءُ قَالَ مُصْعَبٌ وَنَسِيتُ الْعَاشِرَةَ إِلَّا أَنْ تَكُونَ الْمَضْمَضَةَ

    “Ada sepuluh macam fitrah, yaitu memendekkan kumis, memelihara jenggot, bersiwak, istinsyaq (menghirup air ke dalam hidung,-pen), memotong kuku, membasuh persendian, mencabut bulu ketiak, mencukur bulu kemaluan, istinja’ (cebok) dengan air.” Zakaria berkata bahwa Mu’shob berkata, “Aku lupa yang kesepuluh, aku merasa yang kesepuluh adalah berkumur.”

    (HR. Muslim no.261, Abu Daud no. 52, At Tirmidzi no. 2906, An Nasai 8/152, Ibnu Majah no. 293)

    📃 Penjelasan:

    Fitrah adalah sifat mendasar yang Allah ciptakan pada diri hamba-hamba-Nva dan Allah jadikan mereka dilahirkan diatas keadaan itu -yaitu mencintai kebaikan dan mengutamakannya, membenci kejelekan dan mencegahnya- dan Allah menciptakan mereka dalam keadaan lurus (agamanya), siap untuk menerima kebaikan, ikhlas kepada Allah, dan mendekatkan diri kepada-Nya.

    Dua Jenis Fitrah

    Allah Ta'ala menjadikan syari'at-syari'at fitrah ini menjadi dua macam:

    • Pertama: Qobliyah Imaniyah

    membersihkan hati dan jiwa, yaitu beriman kepada Allah dengan segala pernak-perniknya seperti rasa takut kepada-Nya, rasa harap kepada-Nya, rasa cinta kepada-Nya, dan kembal (bertaubat) kepada-Nya. Allah Ta'ala berfirman,

     فَاَقِمْ وَجْهَكَ لِلدِّيْنِ حَنِيْفًاۗ فِطْرَتَ اللّٰهِ الَّتِيْ فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَاۗ لَا تَبْدِيْلَ لِخَلْقِ اللّٰهِ ۗذٰلِكَ الدِّيْنُ الْقَيِّمُۙ وَلٰكِنَّ اَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ. ۞ مُنِيْبِيْنَ اِلَيْهِ وَاتَّقُوْهُ وَاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَ

     "Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama Allah (tetaplah atas) fitrah Allah yang manusia diciptakan menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. (ltulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui. Dengan kembali bertaubat kepada-Nya dar bertakwalah kepada-Nya serta dirikanlah shalat dan janganlah kalian termasuk orang-orang yang mempersekutukan Allah.' (Ar-Rum: 30-31.

    Ini merupakan penyuci jiwa, pembersih hati dan penumbuhnya, penghilang kejelekan-kejelekan dari hati, dan penghias hati dengan akhlak-akhlak yang indah. Ini semua kembali kepada prinsip-prinsip pokok keimanan atau amalan-amalan hati.

    • Kedua: Dzahiriyah

    Semua yang kembalinya kepada penyucian dan pembersihan sesuatu yang tampak serta mencegah hal-hal yang kotor dan jorok darinya, yaitu sepuluh perkara (yang disebutkan di dalam hadits). Dia termasuk keindahan agama Islam, karena semuanya merupakan pembersih terhadap anggota-anggota badan sekaligus membuatnya tampak sempurna. Dalam rangka menyempurnakan kesehatan anggota-anggota tubuh tersebut dan siap akan sesuatu yang diinginkan darinya.

    Menurut Imam Jalaluddin As-Suyuthi, makna fitrah merujuk pada ajaran terdahulu yang dipilih oleh para nabi dan disepakati oleh seluruh syariat dan itu menjadi tabiat yang difitrahkan kepada manusia.

    Sepuluh Sunnah-sunnah Fitrah 

    Dalam hadits ini jumlah 10 adalah bukan pembatasan. Yaitu:

    1. Memendekkan kumis.

    Lafadznya memendekkan, bukan mencukur habis, bahkan Imam Malik Rahimahullah berpendapat bahwa mencukur habis kumis adalah bid'ah.

    2. Memelihara Jenggot
    Nabi ﷺ juga memelihara jenggot. Dan para nabi juga memelihara jenggot. Bahkan sahabat Nabi ﷺ dan para ulama, memelihara jenggot.

    Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

     خَالِفُوا الْمُشْرِكِينَ أَحْفُوا الشَّوَارِبَ وَأَوْفُوا اللِّحَى

     “Selisilah orang-orang musyrik. Potong pendeklah kumis dan biarkanlah jenggot.” (HR. Muslim no. 625)

    3. Bersiwak

    Bersiwak merupakan amalan yang sangat dicintai oleh Allah ﷻ dan bernilai sunnah. Hal ini ditegaskan dalam sabda Rasulullah ﷺ :

     السِّوَاكُ مَطْهَرَةٌ لِلْفَمِ مَرْضَاةٌ لِلرَّبِّ

    "Siwak itu membersihkan mulut dan mendatangkan ridha Allah." (HR. An-Nasa'i dan Ahmad).

    Siwak ada dua pengertian : alatnya dari pohon araq dan perbuatannya membersihkan gigi.

    Bahkan Nabi ﷺ menekankan disaat berwudhu. Dari Abu Huroiroh radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

     لَوْلَا أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِي لَأَمَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ عِنْدَ كُلِّ وُضُوءٍ

    “Seandainya tidak memberatkan umatku, sungguh aku akan memerintahkan mereka bersiwak setiap kali berwudhu.” (HR. Bukhari)

    Waktu bersiwak: lebih ditekankan pada saat berwudhu, hendak shalat, masuk rumah, bangun tidur dan pertemuan besar,

    4. Istinsyaq (Menghirup air ke dalam hidung) dan istintsar, yakni membuang atau menghembuskan kembali air tersebut.

    Istinsyaq adalah proses menghirup air ke pangkal hidung ketika berwudhu. Dilihat dari sisi bagian dari sunah-sunah wudhu, agar istinsyaq bisa sempurna, maka disunahkan melakukannya secara optimal (mubalaghah).
    Hikmahnya untuk membersihkan kotoran hidung agar tidak kotor, berdebu atau berminyak.

    5. Memotong Kuku

    Kuku boleh dibiarkan (tidak dipotong) selama 40 hari. Demikian juga syarib (kumis), ibt (rambut di ketiak), dan juga‘aanah  (rambut di kemaluan). Berdasarkan hadits shahih dari Anas radhiallahu’anhu, bahwa ia berkata:

     وقَّت لنا في قص الشارب وقلم الظفر ونتف الإبط وحلق العانة ألا يدع ذلك أكثر من أربعين ليلة

    “kami diberi tenggat waktu untuk memotong kumis, memotong kuku, dan mencukur rambut ketiak dan mencukur rambut kemaluan, yaitu hendaknya tidak dibiarkan lebih dari 40 hari” (HR. Muslim dalam Kitaabut Thaharah, bab Khishalul Fithrah, no. 258).

    Jika dibiarkan panjang maka:
    1. Tasyabuh dengan orang-orang kafir. Terutama wanita.
    2. Menyerupai binatang.
    3. Menyelisihi fitrah.
    4. Rawan penyakit dan kotoran atau najis.

    6. Membasuh persendian

    Yaitu sela-sela jari.

    7. Mencabut bulu ketiak

    Yang disunahkan adalah mencabut (jika tidak sakit) agar menghilangkan bau dan menjauhkan dari penyakit.

    8. Mencukur bulu kemaluan

    9. Istinja

    Adapun istinja', yaitu menghilangkan sesuatu yang keluar dari dua jalan (qubul dan dubur) dengan air dan batu, ini merupakan kewajiban dari salah satu di antara syarat-syarat thaharah.

    10. Berkumur

    Dari Laqith bin Shabirah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

    إِذَا تَوَضَّأْتَ فَمَضْمِضْ

    “Jika engkau ingin berwudhu, maka berkumur-kumurlah (madh-madha).” (HR. Abu Daud, no. 144. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih.)

    Dapat diketahui dari sini bahwa perkara-perkara ini semuanya akan menyempurnakan penampilan seseorang, menyucikannya, membersihkannya, serta mencegah dari hal-hal yang bermudarat dan buruk, Dan kebersihan adalah bagian dari iman.

    Maksud dari hadits ini adalah bahwasanya fitrah itu mencakup seluruh syari'at, yang tampak maupun yang tidak tampak. Karena fitrah itu membersihkan sesuatu yang tersembunyi di dalam batin seseorang berupa akhlak-akhlak jelek dan menghiasinya dengan akhlak-akhlak mulia yang bermuara pada pilar-pilar akidah tentang iman dan tauhid: keikhlasan kepada Allah dan taubat kepada-Nya: membersihkan tubuh dari najis-najis, kotoran-kotoran, dan sebab-sebabnya, serta menyucikan tubuh dengan pensucian yang bersifat hissi (tampak) dan ma'nawi (tidak tampak). Oleh karena itu Rasulullah ﷺ bersabda,

    الطُّهُورُ شَطْرُ الإِيْمَانِ

    “Bersuci itu merupakan setengah dari iman.” (HR. Muslim no. 223).

    Dan firman Allah,

    اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ التَّوَّابِيْنَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِيْنَ ۝٢٢٢

    “Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri.” (Al-Baqarah: 222)

    Maka, ini merupakan amalan-amalan fitrah yang bisa jadi orang-orang kafir pun mengamalkannya.

    Maka, jika ada orang-orang kafir memelihara jenggot, ini adalah fitrah dan bukan berarti umat Islam tasyabuh dengan mereka. Wallohu'alam.

    Rangkuman:

    •┈┈┈┈┈┈•❀❁✿❁❀•┈┈┈┈┈•

    اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ أَنْ أُشْرِكَ بِكَ وَأَنَا أَعْلَمُ ، وَأَسْتَغْفِرُكَ لِمَا لا أَعْلَمُ

    “Ya Allah, aku meminta pada-Mu agar dilindungi dari perbuatan syirik yang kuketahui dan aku memohon ampun pada-Mu dari dosa syirik yang tidak kuketahui”.

    وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه وسلم

    Penulis:
    Abu Afif
    Share: